Layanan SIM Online: Perpanjang dari Rumah
Dulu, memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) identik dengan antre panjang di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), bawa berkas fisik, dan luangin waktu khusus. Tapi sekarang? Kamu bisa perpanjang SIM online hanya dari rumah, lewat layanan digital resmi dari Korlantas Polri. Prosesnya cepat, simpel, dan yang paling penting: gak perlu keluar