Panduan Lengkap Daftar UMKM di SiHalal BPJPH
Kalau kamu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pasti sudah tahu betapa pentingnya memiliki legalitas dan sertifikasi yang jelas. Bukan cuma soal kepercayaan konsumen, tapi juga soal peluang bisnis yang lebih besar.
Salah satu bentuk legalitas yang kini wajib dimiliki bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan sejenisnya adalah sertifikat halal. Nah, pemerintah lewat BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sudah meluncurkan platform digital bernama SiHalal — sistem pendaftaran halal yang serba online, cepat, dan gratis untuk kategori tertentu.
Dengan SiHalal, pelaku UMKM bisa mendaftarkan produknya secara mandiri, tanpa harus ribet datang ke kantor atau bawa setumpuk dokumen. Semua bisa dilakukan lewat smartphone atau laptop!
Apa Itu SiHalal BPJPH dan Fungsinya untuk UMKM
Sebelum membahas cara daftar, mari kenali dulu: apa sebenarnya SiHalal itu?
Definisi Singkat SiHalal
SiHalal adalah sistem layanan pendaftaran sertifikasi halal yang dikembangkan oleh BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.
Melalui situs dan aplikasi ini, pelaku usaha bisa:
- Mengajukan permohonan sertifikasi halal
- Melacak status pendaftaran secara real-time
- Mengunggah dokumen digital
- Menerima notifikasi proses verifikasi dan hasil sertifikasi
Semua proses ini terintegrasi dengan lembaga pemeriksa halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga alur sertifikasi jadi lebih transparan, efisien, dan mudah dipantau.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar di SiHalal
Tidak semua jenis usaha wajib memiliki sertifikat halal, tapi bagi kamu yang bergerak di bidang produk konsumsi, kosmetik, atau obat tradisional, sertifikasi halal kini menjadi syarat wajib mulai 2024.
Kategori pelaku usaha yang bisa mendaftar di SiHalal meliputi:
- UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah)
Baik perseorangan maupun berbadan hukum (CV, PT, koperasi, dan sebagainya). - Industri Rumah Tangga
Seperti produsen makanan ringan, katering, atau minuman lokal yang belum punya merek besar. - Usaha Jasa Kuliner dan Restoran
Termasuk warung, kedai kopi, atau gerai franchise lokal. - Produsen Kosmetik dan Obat Herbal Skala Kecil
Yang menggunakan bahan alami dan ingin memperluas kepercayaan pasar.
Menariknya, bagi usaha mikro yang memenuhi kriteria, sertifikasi halal lewat SiHalal bisa didapatkan secara gratis melalui program Self Declare.
Keuntungan Daftar Sertifikat Halal bagi UMKM
Banyak pelaku usaha berpikir bahwa sertifikasi halal hanya formalitas. Padahal, dampaknya sangat besar bagi keberlanjutan bisnis!
1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen muslim — yang jumlahnya mayoritas di Indonesia — tentu lebih percaya membeli produk dengan label halal resmi dari BPJPH dan MUI.
2. Memperluas Akses Pasar
Produk bersertifikat halal bisa menembus ritel modern, e-commerce besar, hingga ekspor ke luar negeri, karena banyak negara mensyaratkan label halal resmi.
3. Mendapatkan Dukungan Pemerintah
UMKM yang sudah tersertifikasi halal lebih mudah mendapatkan pendanaan, pelatihan, atau program promosi dari Kemenkop UKM dan BPJPH.
4. Legalitas dan Perlindungan Usaha
Dengan memiliki sertifikat halal, kamu terhindar dari potensi pelanggaran atau sanksi hukum, apalagi setelah aturan wajib halal diberlakukan penuh.
Langkah-Langkah Daftar UMKM di SiHalal BPJPH
Sekarang kita masuk ke bagian paling penting: bagaimana cara daftar di SiHalal?
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami, bahkan untuk pemula.
Langkah 1: Buka Situs Resmi SiHalal
Masuk ke laman resmi https://ptsp.halal.go.id atau unduh aplikasi SiHalal BPJPH di Google Play Store.
Pastikan kamu membuat akun baru menggunakan email aktif dan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Langkah 2: Buat Akun Pelaku Usaha
Isi data pribadi dan data usaha dengan lengkap:
- Nama pelaku usaha
- Nama usaha / merek dagang
- Jenis produk
- Nomor NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Alamat dan kontak yang valid
Kalau belum punya NIB, kamu bisa membuatnya dulu melalui OSS (Online Single Submission).
Untuk panduan lengkapnya, baca artikel Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) Online — bisa kamu gunakan untuk melengkapi data usaha mikro.
Langkah 3: Pilih Jenis Pendaftaran
Terdapat dua pilihan utama:
- Self Declare (Gratis untuk UMK)
Untuk usaha mikro yang memenuhi syarat bahan baku halal dan proses sederhana. - Proses Reguler (Berbayar)
Untuk usaha menengah atau besar yang membutuhkan pemeriksaan oleh LPH.
Langkah 4: Unggah Dokumen Pendukung
Beberapa dokumen wajib disiapkan:
- Data pelaku usaha (KTP, NPWP, atau SKU)
- Daftar produk dan bahan baku
- Denah lokasi produksi
- Bukti pelatihan penyelia halal (jika ada)
Semua dokumen bisa diunggah dalam format PDF atau gambar dengan ukuran maksimal 2 MB per file.
Langkah 5: Pemeriksaan dan Verifikasi
Setelah semua dokumen terunggah, BPJPH akan meninjau kelengkapan data.
Jika pendaftaran dilakukan melalui jalur Self Declare, biasanya proses verifikasi dilakukan oleh Penyuluh Halal Daerah (PHD) yang akan memastikan bahan dan proses produksi kamu sesuai standar.
Langkah 6: Sertifikat Terbit
Jika disetujui, sertifikat halal digital akan terbit melalui dashboard akun SiHalal.
Kamu bisa mengunduh file sertifikat dan menempelkan logo halal di kemasan produk. Masa berlaku sertifikat biasanya empat tahun, dan bisa diperpanjang secara online.
Syarat Khusus Program Self Declare Gratis
Buat kamu pelaku usaha mikro, kabar baiknya: BPJPH menyediakan sertifikasi halal gratis dengan program Self Declare.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Produk tidak mengandung bahan haram.
- Proses produksi sederhana dan tidak menggunakan bahan campuran kompleks.
- Pelaku usaha memiliki penyelia halal yang sudah mengikuti pelatihan dasar.
- Memiliki dokumen pendukung lengkap dan usaha aktif beroperasi.
Program ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan go digital.
Tantangan yang Sering Dihadapi Pelaku UMKM Saat Daftar SiHalal
Meski sistemnya sudah online, tetap ada beberapa kendala umum yang sering muncul:
- Kurang memahami dokumen yang dibutuhkan.
Banyak pelaku usaha belum terbiasa menyiapkan dokumen legal secara digital. - Kesulitan upload file besar atau format tidak sesuai.
Solusinya, gunakan scanner mobile dan pastikan format file PDF. - Kurangnya literasi digital.
Beberapa pelaku UMKM masih memerlukan pendampingan untuk mengoperasikan situs SiHalal.
Karena itu, pemerintah daerah dan komunitas UMKM kini banyak mengadakan pelatihan sertifikasi halal digital untuk membantu proses ini lebih lancar.
Tips Agar Proses Pendaftaran SiHalal Lancar
Agar pendaftaranmu berjalan tanpa hambatan, berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu terapkan:
- Gunakan dokumen yang jelas dan tidak buram.
BPJPH akan menolak dokumen yang tidak bisa dibaca dengan baik. - Pastikan data usaha sesuai dengan dokumen resmi.
Nama usaha, alamat, dan jenis produk harus konsisten di semua dokumen. - Ikuti pelatihan penyelia halal.
Biasanya gratis dan diselenggarakan oleh Kemenag setempat. Ini akan mempercepat proses validasi. - Cek status pendaftaran secara berkala.
Login ke akun SiHalal untuk memantau progres verifikasi agar tidak terlewat notifikasi penting.
Transformasi Digital Sertifikasi Halal: Dari Ribet ke Cepat
Dulu, proses pengurusan sertifikat halal bisa memakan waktu berbulan-bulan dan biaya tinggi. Sekarang, dengan transformasi digital melalui SiHalal, proses tersebut jadi jauh lebih efisien.
BPJPH juga bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk LPH daerah dan MUI, untuk memperluas jangkauan layanan.
Selain itu, integrasi dengan sistem OSS dan NIB membuat data usaha lebih mudah diverifikasi — tanpa perlu dokumen kertas.
Bagaimana Sertifikasi Halal Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal
Dalam era global saat ini, label halal bukan hanya identitas agama, tapi juga simbol kualitas dan keamanan produk.
Produk yang tersertifikasi halal dianggap melalui proses produksi yang bersih, transparan, dan higienis.
Beberapa keuntungan tambahan bagi UMKM:
- Lebih mudah diterima di marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli
- Menjadi nilai jual tambahan saat mengikuti pameran produk lokal
- Mempermudah kerja sama dengan restoran, hotel, dan distributor besar
Tak heran, banyak pelaku usaha kecil kini berlomba untuk segera mendapatkan sertifikat halal mereka.
Saatnya UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal Digital
Proses daftar UMKM di SiHalal BPJPH kini makin mudah, cepat, dan transparan.
Dengan hanya beberapa langkah online, kamu sudah bisa memperoleh legalitas halal resmi yang diakui nasional.
Sertifikasi halal bukan cuma formalitas — tapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Jadi, jangan tunggu lagi. Yuk, mulai daftarkan produkmu hari ini melalui SiHalal BPJPH dan jadikan usahamu lebih profesional, terpercaya, dan kompetitif di era digital.