Panduan Lengkap Daftar Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Online

Buat kamu yang sedang atau ingin menjalankan bisnis di sektor pariwisata, salah satu hal paling penting yang harus kamu urus adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP. Legalitas ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa wisata, penginapan, restoran, biro perjalanan, dan banyak lagi.

Kabar baiknya, sekarang proses daftar TDUP online sudah bisa dilakukan dengan mudah lewat sistem digital perizinan. Kamu nggak perlu lagi repot-repot ke kantor dinas atau bolak-balik bawa dokumen fisik. Cukup dengan koneksi internet dan berkas yang lengkap, semua bisa kamu urus dari rumah atau kantor.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan santai tentang apa itu TDUP, siapa yang wajib punya, dan tentu saja cara daftarnya secara online. Yuk langsung kita mulai!


Apa Itu TDUP dan Kenapa Penting untuk Usaha Pariwisata?

TDUP adalah singkatan dari Tanda Daftar Usaha Pariwisata, yaitu bukti bahwa usahamu sudah tercatat secara resmi di sistem pemerintah sebagai pelaku industri pariwisata. Jadi, meskipun kamu cuma punya homestay kecil atau kafe di daerah wisata, kamu tetap perlu TDUP.

Legalitas ini penting banget karena:

  • Jadi syarat resmi menjalankan usaha pariwisata
  • Dibutuhkan untuk kerjasama dengan instansi atau travel agent
  • Jadi bukti kredibilitas saat promosi ke wisatawan lokal maupun mancanegara
  • Sering diminta saat mengurus akta usaha online, rekening bisnis, bahkan pengajuan perizinan lainnya

Siapa Saja yang Wajib Daftar TDUP?

TDUP diwajibkan bagi semua pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata, antara lain:

  • Penginapan: hotel, vila, losmen, homestay
  • Restoran, kafe, rumah makan
  • Biro perjalanan, travel agent, tour guide
  • Tempat wisata buatan atau alami
  • Spa, pusat kebugaran, hingga golf course
  • Event organizer pariwisata
  • Jasa transportasi wisata

Jadi nggak cuma hotel berbintang aja ya, bahkan usaha kecil pun wajib punya TDUP jika berkaitan dengan kegiatan pariwisata.


Syarat Umum Daftar TDUP Online

Sebelum kamu mendaftar, pastikan kamu sudah punya beberapa hal penting berikut:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) – bisa didapatkan lewat OSS (Online Single Submission)
  • Akta pendirian usaha dan SK Kemenkumham – kalau kamu berbentuk badan usaha
  • KTP pemilik usaha dan NPWP
  • Surat keterangan domisili atau alamat usaha
  • Foto lokasi usaha dan denah (jika diminta)
  • Dokumen tambahan sesuai jenis usaha pariwisata (izin lingkungan, izin bangunan, dll)

Kalau kamu belum punya NIB, bisa baca panduan kami tentang legalitas UMKM pariwisata lewat OSS.


Langkah-Langkah Daftar TDUP Secara Online

Sekarang kita masuk ke bagian paling penting: cara daftar TDUP online secara lengkap. Berikut tahapan yang bisa kamu ikuti:

1. Akses OSS (Online Single Submission)

Buka situs resmi OSS di:
👉 https://oss.go.id

Login menggunakan akun yang sudah kamu daftarkan sebelumnya. Kalau belum punya akun, daftar dulu menggunakan email dan data NIK/NPWP.

2. Pilih Jenis Usaha Pariwisata

  • Setelah login, klik “Perizinan Berusaha”
  • Pilih menu "Usaha" > Tambah Usaha"
  • Masukkan sektor: Pariwisata
  • Pilih jenis usaha sesuai klasifikasi (misal: restoran, biro perjalanan, hotel)

3. Lengkapi Data Usaha

Isi formulir data yang diminta:

  • Nama dan alamat usaha
  • Skala usaha (mikro, kecil, menengah)
  • Jumlah tenaga kerja
  • Lokasi dan keterangan lainnya

Unggah dokumen sesuai format yang ditentukan (PDF/JPG max 5MB per file).

4. Kirim Permohonan dan Pantau Proses

Setelah semua data diisi dan diverifikasi, klik "Simpan & Lanjutkan" hingga tahap akhir. Permohonanmu akan langsung diproses oleh sistem dan bisa dilacak lewat dashboard OSS.

Biasanya butuh waktu 1–5 hari kerja untuk mendapatkan TDUP digital dalam bentuk file PDF yang bisa dicetak kapan saja.


Tips Sukses Daftar TDUP Tanpa Ribet

Biar proses pendaftaranmu nggak bolak-balik revisi, perhatikan beberapa hal ini:

  1. Pastikan data identitas dan alamat sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP dan NIB.
  2. Gunakan koneksi internet yang stabil saat unggah dokumen.
  3. Gunakan layanan notaris online jika kamu belum punya akta usaha digital yang sesuai.
  4. Simpan semua file dalam folder khusus, dan beri nama file yang jelas (contoh: KTP_pemilik.pdf).
  5. Cek email dan notifikasi dari OSS secara berkala agar nggak ketinggalan update.

Apakah TDUP Perlu Diperpanjang?

Sejak sistem OSS RBA (Risk-Based Approach) diterapkan, TDUP tidak memiliki masa berlaku tetap, selama tidak ada perubahan besar pada data usaha (alamat, jenis kegiatan, dll). Tapi kamu wajib update data jika ada perubahan struktur usaha atau pindah lokasi.

Kalau ada inspeksi dari Dinas Pariwisata, pastikan kamu bisa tunjukkan file TDUP atau bukti daftar dari sistem.


Manfaat Punya TDUP Bagi Usaha Pariwisata

Setelah punya TDUP, usahamu bakal lebih profesional dan punya banyak manfaat, antara lain:

  • Mudah mengakses program pemerintah seperti sertifikasi CHSE, pelatihan pariwisata, atau bantuan UMKM
  • Bisa ikut tender atau kerjasama formal
  • Diakui di peta bisnis pariwisata lokal dan nasional
  • Lebih dipercaya oleh konsumen maupun investor

Dan jangan lupa, TDUP juga sering jadi syarat saat kamu mau ekspansi usaha lewat platform digital atau marketplace pariwisata.


Usaha Pariwisata Makin Kuat dengan Legalitas Resmi

Dalam dunia usaha modern, apalagi sektor pariwisata yang makin berkembang pesat, legalitas usaha seperti daftar TDUP online bukan cuma formalitas — tapi jadi fondasi penting buat bangun bisnis yang sehat dan kredibel.

Kabar baiknya, semua proses ini sekarang serba digital dan bisa kamu urus dengan lebih cepat. Mulai dari akta usaha online, NIB, hingga TDUP — semuanya bisa diakses dari layar HP atau laptop.

Yuk, lengkapi legalitas usahamu sekarang juga dan bawa bisnismu ke level yang lebih profesional!