Layanan Resmi Perpanjangan Paspor Online
Mau bepergian ke luar negeri tapi paspor kamu hampir habis masa berlakunya? Jangan tunggu sampai mepet keberangkatan, karena sekarang kamu bisa perpanjang paspor tanpa harus ribet antri panjang di kantor imigrasi. Layanan perpanjangan paspor online hadir sebagai solusi praktis dan resmi yang bisa kamu akses langsung dari HP atau laptop.
Di artikel ini, kita akan bahas tuntas gimana cara perpanjang paspor online lewat aplikasi resmi, dokumen apa aja yang dibutuhkan, dan tips biar prosesnya lancar. Yuk simak bareng!
Kenapa Perpanjang Paspor Secara Online?
Dulu, semua proses perpanjangan harus dilakukan manual dengan antri di kantor imigrasi. Tapi sekarang, berkat inovasi layanan digital dari Ditjen Imigrasi, kamu bisa hemat waktu dan tenaga. Beberapa keuntungan utamanya:
- Praktis: Proses awal cukup lewat aplikasi
- Hemat Waktu: Nggak perlu datang dua kali ke kantor imigrasi
- Transparan: Bisa pantau status pengajuan secara real-time
- Aman dan Resmi: Langsung terhubung dengan sistem Ditjen Imigrasi
Syarat Perpanjangan Paspor Online
Sebelum daftar, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
1. Paspor Lama Masih Aktif
Layanan ini berlaku untuk perpanjangan, bukan pengajuan paspor baru. Jadi, pastikan paspor lamamu masih ada dan bisa dibaca datanya.
2. Bukan Paspor Hilang/Rusak Berat
Kalau paspor kamu rusak berat atau hilang, kamu harus proses langsung di kantor imigrasi.
3. E-KTP dan KK Aktif
Data identitas harus sesuai dan bisa diverifikasi secara digital.
4. Domisili Sesuai KTP
Proses online biasanya mengarahkan ke kantor imigrasi terdekat sesuai alamat KTP.
Dokumen yang Diperlukan
- Paspor lama (fisik)
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Materai elektronik (jika dibutuhkan di akhir proses)
- Email aktif dan nomor HP
Untuk kamu yang belum pernah bikin paspor, cek juga panduan buat paspor baru secara online supaya nggak bingung mulai dari mana.
Langkah-Langkah Perpanjangan Paspor Online
Berikut ini cara lengkap dan resmi untuk memperpanjang paspor kamu lewat aplikasi:
1. Download Aplikasi M-Paspor
Aplikasi resmi dari Ditjen Imigrasi bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Pastikan aplikasinya yang asli dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
2. Daftar Akun dan Login
Masukkan data sesuai KTP dan paspor lama. Verifikasi nomor HP dan email untuk aktivasi akun.
3. Pilih Jenis Layanan
Pilih menu "Perpanjangan Paspor" dan lengkapi formulir digital yang tersedia. Isi data pribadi, data paspor lama, dan unggah dokumen yang diminta.
4. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Kamu tetap harus datang satu kali ke kantor imigrasi untuk wawancara dan foto. Pilih kantor dan tanggal yang sesuai dengan jadwalmu.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah dapat kode billing, lakukan pembayaran melalui bank atau mobile banking. Biaya perpanjangan paspor umumnya sekitar Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik (e-paspor).
6. Datang Sesuai Jadwal
Datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli dan bukti pembayaran. Proses biasanya cepat, sekitar 15–30 menit.
7. Ambil Paspor Baru
Setelah beberapa hari (biasanya 3–5 hari kerja), kamu bisa ambil paspor baru atau minta dikirim ke alamat rumah jika tersedia layanan tersebut.
Tips Supaya Perpanjangan Lancar
1. Pastikan Dokumen Asli Lengkap
Bawa dokumen asli saat datang ke kantor imigrasi. Jangan sampai ada yang ketinggalan.
2. Datang Tepat Waktu
Jangan telat dari jadwal wawancara yang sudah kamu pilih di aplikasi.
3. Gunakan Email & Nomor HP Aktif
Semua notifikasi dan info penting dikirim lewat email atau SMS.
4. Pilih Kantor Imigrasi yang Sepi
Kalau bisa, hindari kantor yang terkenal ramai. Cari kantor imigrasi alternatif di wilayah sekitar tempat tinggalmu.
Apakah Bisa Perpanjang Tanpa E-KTP?
Sebisa mungkin gunakan e-KTP. Tapi kalau belum punya, kamu bisa coba konsultasi ke kantor imigrasi langsung dengan membawa surat keterangan dari Dukcapil. Namun proses bisa lebih lama dan ribet.
Jangan lupa, kalau kamu juga butuh dokumen pendukung untuk bepergian, cek juga daftar vaksin internasional lewat HP biar semua persiapan perjalanan makin komplit.
Perpanjang Paspor Sekarang Jadi Nggak Ribet
Dengan layanan perpanjangan paspor online, kamu nggak perlu repot lagi ngantri atau bolak-balik ke kantor imigrasi. Semua prosesnya bisa dimulai dari HP, cepat, dan transparan.
Kalau masa berlaku paspormu udah kurang dari 6 bulan, sebaiknya langsung mulai proses perpanjang. Nggak perlu tunggu mepet, karena paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan sering ditolak saat pengajuan visa atau boarding internasional.
Yuk manfaatin layanan digital resmi ini biar rencana liburan atau kerja ke luar negeri nggak terganggu!