Daftar dan Cek NIB UMKM Secara Digital: Langkah Legalitas Bisnismu Gak Perlu Ribet
Punya usaha kecil-kecilan atau bisnis rumahan? Jangan cuma fokus jualan aja—legalitas juga penting! Sekarang kamu bisa cek NIB UMKM online dan bahkan daftar langsung tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Semua bisa dilakukan dari HP atau laptop, cepat dan gratis pula.
Buat kamu yang baru mulai usaha atau udah jalan tapi belum punya legalitas resmi, yuk simak panduan lengkap seputar Nomor Induk Berusaha (NIB) dan cara daftarnya secara digital.
Apa Itu NIB dan Kenapa UMKM Wajib Punya?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat sistem OSS (Online Single Submission). Bisa dibilang, NIB ini adalah “KTP-nya pengusaha.”
Kenapa penting?
- Sebagai bukti legalitas usaha (bahkan untuk usaha kecil dan mikro)
- Syarat untuk akses pembiayaan/kredit dari bank atau fintech
- Bisa ikut pengadaan barang/jasa pemerintah
- Mudah saat ekspor atau kerja sama dengan perusahaan besar
- Bisa dapat pelatihan, insentif, hingga bansos UMKM
Jadi, meskipun bisnis kamu masih di level rumahan atau online shop kecil, punya NIB itu langkah awal menuju usaha yang profesional.
Siapa Saja yang Bisa Dapat NIB?
- Pengusaha mikro, kecil, menengah, bahkan besar
- Freelancer yang ingin punya entitas usaha resmi
- Pedagang online atau offline
- Pemilik warung, laundry, katering, dll
- Pekerja kreatif seperti desainer, penulis, editor, dll
Kalau kamu masih bekerja freelance dan ingin mengurus legalitas pajak, kamu juga bisa baca artikel NPWP freelancer yang ngebahas hal ini secara detail.
Platform Resmi untuk Daftar dan Cek NIB UMKM
Sistem yang dipakai pemerintah adalah:
👉 OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)
Website: https://oss.go.id
Semua proses pendaftaran NIB dilakukan di platform ini, tanpa biaya dan 100% online.
Syarat Daftar NIB Secara Online
Berikut dokumen dan data yang perlu disiapkan:
- NIK (e-KTP)
- Alamat usaha (boleh pakai alamat rumah)
- Jenis usaha (bisa pilih dari daftar KBLI)
- Email & nomor HP aktif
- Opsional: NPWP (kalau sudah punya)
- Rencana kegiatan usaha (sederhana aja, cukup 1–2 paragraf)
Kalau kamu belum punya NPWP, bisa sekalian urus via OSS. Atau kamu juga bisa cek artikel urus usaha digital yang membahas lengkap seputar legalitas usaha mikro.
Langkah Daftar NIB UMKM Digital
Berikut step-by-step daftar NIB secara mandiri:
1. Buka https://oss.go.id dan Daftar Akun
Pilih "Daftar" dan pilih kategori pelaku usaha perorangan. Masukkan email dan data sesuai KTP.
2. Login dan Pilih Menu “Perizinan Berusaha”
Klik “Ajukan Perizinan” lalu pilih "Usaha Mikro dan Kecil" atau "Non Mikro".
3. Isi Data Usaha
Isi jenis usaha, alamat, kapasitas produksi, dan rencana kegiatan usaha. Pilih Kode KBLI yang sesuai (misal: 47890 – perdagangan eceran melalui media online).
4. Submit Permohonan
Setelah semua data lengkap, klik submit dan tunggu proses verifikasi.
5. NIB Terbit Otomatis
Kalau datamu valid, NIB langsung terbit dalam bentuk file PDF. Di dalamnya sudah tercantum QR code dan izin operasional dasar.
Kamu bisa langsung cetak atau simpan versi digitalnya.
Cara Cek NIB UMKM Online
Kalau kamu sudah punya NIB dan ingin cek ulang statusnya, tinggal buka:
- https://oss.go.id → login → masuk ke dashboard
- Klik “Daftar Perizinan Berusaha”
- Pilih nama usaha, klik detail → di situ kamu bisa lihat status, izin, dan update lainnya
Jika ada masalah (misalnya NIB belum muncul atau data salah), kamu bisa hubungi call center OSS atau datang ke Dinas Penanaman Modal setempat.
Tips Pilih Kode KBLI yang Tepat
KBLI adalah klasifikasi jenis usaha yang kamu jalankan. Tipsnya:
- Gunakan fitur pencarian kata kunci (misal: "kuliner", "fashion", "desain")
- Pilih KBLI dengan risiko rendah untuk proses yang cepat
- KBLI mikro dan kecil tidak perlu dokumen tambahan (seperti AMDAL atau izin lokasi)
Salah pilih KBLI bisa bikin prosesmu mandek atau malah harus urus dokumen tambahan.
Apakah Wajib Punya NPWP untuk Daftar NIB?
Jawabannya: tidak wajib, tapi disarankan. Dengan NPWP, kamu bisa langsung aktifkan akses pajak digital dan SPT tahunan usaha.
Kalau belum punya, OSS juga bisa bantu proses NPWP secara otomatis setelah NIB terbit. Kamu bisa baca juga panduan NPWP freelancer online kalau penghasilanmu masih dari kerja mandiri.
NIB dan Manfaat Tambahannya
Setelah punya NIB, kamu juga bisa:
- Daftar ke marketplace resmi seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak
- Buka rekening bank usaha
- Dapat pelatihan UMKM dari Kemenkop
- Daftar bantuan sosial usaha seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Semua itu bisa kamu akses dengan modal satu dokumen: NIB.
Penutup
Mengurus legalitas UMKM sekarang nggak lagi ribet. Lewat sistem OSS, kamu bisa daftar dan cek NIB UMKM online dalam hitungan menit. Prosesnya gratis, tanpa perantara, dan makin memudahkan pelaku usaha kecil untuk naik kelas.
Kalau kamu serius bangun bisnis jangka panjang, NIB adalah langkah awal yang wajib kamu ambil. Legalitas itu bukan cuma soal formalitas, tapi juga bukti kamu pelaku usaha yang siap berkembang.