Cek Status Kepesertaan BPJS Online Terbaru
Pernah bingung mau pakai BPJS tapi gak yakin statusnya masih aktif atau enggak? Tenang, kamu gak sendirian. Banyak orang yang baru sadar BPJS-nya nonaktif justru saat mau rawat inap atau cek berobat. Padahal sekarang, cek status kepesertaan BPJS bisa dilakukan secara online langsung dari HP, tanpa harus antre ke kantor cabang.
Buat kamu yang pengin tahu cara cek BPJS aktif atau enggak, artikel ini bakal bahas tuntas semua opsinya. Mulai dari cara via aplikasi, website, WhatsApp, hingga tips biar status kamu tetap aktif. Yuk, kita ulas satu per satu!
Kenapa Perlu Cek Status BPJS Secara Online?
Karena status kepesertaan BPJS bisa berubah sewaktu-waktu, terutama buat peserta mandiri (PBPU) atau peserta yang sudah tidak bekerja di perusahaan. Kalau status BPJS kamu nonaktif, otomatis layanan kesehatan gak bisa digunakan—baik di klinik, puskesmas, maupun rumah sakit.
Manfaat Cek Status BPJS Online
- Menghindari masalah saat akan berobat
- Mengetahui tunggakan iuran (jika ada)
- Mengecek fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar
- Verifikasi data kepesertaan (nama, NIK, nomor BPJS)
Kalau kamu belum punya BPJS, kamu bisa daftar BPJS Kesehatan online 2025 dan aktivasi cukup lewat HP juga.
Siapa Saja yang Bisa Cek Status BPJS?
Layanan ini terbuka untuk seluruh peserta aktif:
- Peserta Mandiri (PBPU)
- Pekerja Penerima Upah (PPU) – karyawan swasta/ASN
- Peserta PBI (Bantuan Iuran) – yang didaftarkan pemerintah
- Peserta non-aktif yang ingin reaktivasi
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Online
Ada beberapa cara mudah yang bisa kamu pilih. Semuanya bisa dilakukan dari rumah, pakai HP atau laptop.
1. Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan ini bisa kamu unduh gratis di Play Store atau App Store. Fitur lengkap dan mudah digunakan.
Langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal Mobile JKN
- Login pakai NIK atau nomor kartu BPJS
- Pilih menu Peserta
- Data kamu akan langsung muncul, termasuk:
- Status aktif/nonaktif
- Nama dan NIK
- Faskes yang dipilih
- Jenis peserta
- Kelas rawat
2. Cek via Website BPJS
Kunjungi situs https://register.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan isi data berikut:
- Nomor kartu BPJS
- Tanggal lahir
- Kode captcha
Lalu klik "Cek" dan status akan muncul. Jika aktif, akan ditampilkan nama, status peserta, dan faskes.
Pastikan koneksi internet kamu stabil, karena halaman ini cukup sensitif.
3. Cek via WhatsApp CHIKA (Chat Assistant JKN)
CHIKA adalah layanan chatbot resmi dari BPJS yang bisa diakses lewat WA.
Caranya:
- Simpan nomor 0811-8750-400
- Chat “Hai” atau “Cek status”
- Ikuti instruksi chatbot dan masukkan data:
- NIK atau nomor kartu
- Tanggal lahir
CHIKA akan menampilkan status kepesertaan dan informasi penting lainnya.
4. Cek Lewat Telegram JKN
- Cari akun @Chika_BPJSKesehatan_bot di Telegram
- Ketik “Cek Status”
- Masukkan NIK atau nomor kartu
- Bot akan menampilkan status peserta kamu
5. Cek Melalui Call Center 165
Kalau kamu lebih nyaman bicara langsung, hubungi BPJS Kesehatan 165 (bebas pulsa). Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS, dan operator akan bantu cekkan status.
Ciri-ciri Status BPJS Aktif
Kalau status kamu aktif, maka data akan menampilkan:
- Tanda AKTIF
- Nama lengkap dan NIK sesuai KTP
- Jenis peserta: PPU, PBPU, atau PBI
- Kelas rawat: Kelas 1, 2, atau 3
- Faskes tingkat pertama (nama klinik/puskesmas)
Kalau Ternyata Status Tidak Aktif?
Penyebab paling umum:
- Tunggakan iuran BPJS – sering terjadi pada peserta mandiri
- Data ganda atau belum update di Dukcapil
- Karyawan resign dan belum pindah ke mandiri
- Perubahan status PBI (misalnya terhapus dari DTKS)
Solusi cepatnya: kamu bisa cek NIK terdaftar secara online untuk memastikan validitas data.
Cara Aktivasi Ulang BPJS Mandiri yang Nonaktif
Kalau kamu peserta mandiri dan status kamu nonaktif karena telat bayar, begini cara mengaktifkannya kembali:
1. Login ke Aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke menu "Tagihan"
- Cek total tunggakan
- Bayar sesuai jumlah yang ditampilkan
2. Bayar Lewat E-wallet atau Mobile Banking
Metode pembayaran tersedia via:
- BRIVA
- GoPay, OVO, LinkAja
- ATM BNI, BRI, Mandiri
Setelah bayar, status akan aktif maksimal 1x24 jam.
3. Cek Status Lagi
Setelah bayar, kamu bisa cek ulang status lewat aplikasi Mobile JKN atau CHIKA.
Tunggakan lebih dari 3 bulan bisa membuat BPJS tidak bisa digunakan untuk rawat inap dalam 45 hari sejak aktivasi.
Cek Faskes BPJS dan Ubah Secara Online
Kamu juga bisa cek dan ubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) langsung dari HP.
Caranya:
- Login Mobile JKN
- Masuk menu Ubah Data Peserta
- Pilih Faskes dan sesuaikan lokasi terdekat
- Tunggu verifikasi maksimal 1x24 jam
Ubah faskes hanya bisa dilakukan 3 bulan sekali.
Gunakan e-KTP Digital untuk Validasi Data
Kalau kamu mengalami kendala karena data tidak sesuai, pastikan kamu sudah punya e-KTP digital yang valid. Dengan identitas digital, sistem BPJS akan lebih cepat mencocokkan data dari Dukcapil pusat.
Tips Menjaga Status BPJS Tetap Aktif
1. Gunakan Auto-Debet
Daftarkan iuran BPJS ke auto-debet rekening atau e-wallet agar tidak lupa bayar tiap bulan.
2. Cek Rutin Lewat Aplikasi
Biasakan buka Mobile JKN minimal 1 bulan sekali. Bisa sekaligus pantau saldo JKN dan notifikasi penting.
3. Update Data Jika Ada Perubahan
Misalnya ganti nomor HP, pindah kota, atau ganti pekerjaan. Semua bisa diubah via aplikasi.
4. Simpan Bukti Pembayaran
Kalau kamu bayar via ATM atau e-wallet, pastikan simpan bukti atau screenshot-nya, untuk berjaga-jaga.
Penutup
Di era digital seperti sekarang, gak ada alasan lagi buat gak tahu status BPJS kamu aktif atau enggak. Dengan berbagai cara cek online yang tersedia—mulai dari aplikasi Mobile JKN, chatbot CHIKA, hingga website resmi—kamu bisa pantau kepesertaan BPJS kapan saja dan dari mana saja.
Apalagi kalau kamu sedang mempersiapkan administrasi lain, seperti cek penerima bansos resmi atau pantau hasil seleksi CPNS, pastikan dulu bahwa data BPJS dan NIK kamu sinkron. Lebih cepat cek = lebih tenang ke depannya!