Cek Sertifikat Tanah Online Lewat BPN
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah dan sangat penting untuk segala urusan hukum dan properti. Tapi bagaimana kalau kamu ingin tahu status sertifikat tanpa datang langsung ke kantor pertanahan? Kabar baiknya, sekarang kamu bisa cek sertifikat tanah online lewat layanan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Praktis, cepat, dan bisa diakses langsung dari HP.
Artikel ini akan membahas cara melakukan pengecekan sertifikat secara online, platform resminya, dan tips agar proses berjalan lancar. Jadi, kamu bisa pastikan tanah atau properti yang kamu miliki (atau incar) punya legalitas yang jelas.
Kenapa Perlu Cek Sertifikat Tanah?
Melakukan pengecekan sertifikat tanah penting untuk:
- Memastikan status legal tanah
- Mengecek apakah tanah sudah terdaftar di BPN
- Mengetahui lokasi, luas, dan pemilik yang tercatat
- Menghindari penipuan atau jual beli tanah bodong
- Membantu proses jual beli, warisan, atau pinjaman bank
Apalagi jika kamu sedang membeli properti atau mewarisi tanah keluarga, cek sertifikat bisa membantu memastikan dokumen yang kamu pegang benar-benar valid dan aktif.
Layanan Resmi BPN untuk Cek Sertifikat Tanah
1. Aplikasi Sentuh Tanahku (Resmi dari Kementerian ATR/BPN)
Aplikasi ini dikembangkan langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempermudah masyarakat mengakses data pertanahan.
Fitur utama:
- Cek status sertifikat berdasarkan nomor atau lokasi
- Lihat informasi hak atas tanah (HGB, SHM, SHGU, dll)
- Tracking pengajuan sertifikat atau balik nama
- Info lokasi kantor pertanahan
- Edukasi tentang hak dan kewajiban pemilik tanah
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan App Store. Kamu hanya perlu mendaftar akun menggunakan NIK dan email aktif.
2. Website Resmi Kementerian ATR/BPN
Situs: https://www.atrbpn.go.id
Melalui situs ini, kamu bisa:
- Cek informasi program sertifikasi tanah (PTSL, Redistribusi, dll)
- Cek jadwal pelayanan kantor BPN
- Ikut antrean layanan online
- Unduh formulir permohonan
Namun, untuk pengecekan data spesifik sertifikat secara mandiri, lebih disarankan lewat aplikasi Sentuh Tanahku karena sudah terhubung langsung ke database pertanahan nasional.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Lewat HP
Berikut langkah-langkah praktis yang bisa kamu lakukan:
Langkah 1: Unduh dan Buka Aplikasi Sentuh Tanahku
- Cari di Play Store/App Store: Sentuh Tanahku
- Daftar akun dengan NIK, email, dan nomor HP aktif
- Verifikasi via email/SMS
Langkah 2: Masuk ke Menu “Info Sertifikat”
- Pilih menu "Cek Sertifikat"
- Masukkan nomor sertifikat, NIB, atau alamat tanah
- Pilih lokasi kantor BPN yang menerbitkan sertifikat
Langkah 3: Lihat Informasi Sertifikat
- Kamu akan melihat:
- Nomor sertifikat dan jenis hak (misal: SHM, SHGB)
- Luas tanah
- Nama pemilik
- Status proses (jika dalam pengajuan atau peralihan)
Data ini bersumber langsung dari sistem elektronik BPN.
Syarat Agar Bisa Cek Sertifikat Online
Sebelum cek, pastikan kamu:
- Memiliki nomor sertifikat atau NIB
- Mengetahui lokasi (provinsi/kabupaten) tempat tanah berada
- Sudah mendaftarkan akun pribadi di aplikasi
- Jika bukan pemilik asli, kamu mungkin hanya bisa melihat data terbatas (tanpa identitas lengkap)
Untuk akses penuh, biasanya harus ada bukti hubungan hukum dengan tanah tersebut.
Apa Itu Sertifikat Elektronik?
Sejak 2021, pemerintah mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik yang menggantikan versi fisik. Artinya:
- Data disimpan dalam bentuk digital yang aman dan terenkripsi
- Bisa dicek kapan saja secara online
- Lebih tahan terhadap kehilangan atau kerusakan
Jika sertifikat kamu belum elektronik, kamu bisa mengajukan konversi ke bentuk digital lewat kantor BPN atau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sertifikat Tidak Muncul?
Beberapa kemungkinan jika sertifikat tidak ditemukan secara online:
- Tanah belum terdaftar secara elektronik
- Nomor sertifikat salah atau belum update
- Data belum sinkron di sistem pusat
Solusinya:
- Kunjungi kantor BPN terdekat untuk konfirmasi data
- Gunakan fitur pengaduan di aplikasi
- Ajukan permohonan konversi ke sertifikat elektronik
Bila kamu ingin tahu prosedur terkait dokumen domisili dan alamat, kamu bisa cek urus dokumen alamat dengan mudah melalui layanan online Dukcapil.
Waspadai Sertifikat Palsu! Ini Tandanya
Hindari jadi korban mafia tanah dengan mengenali ciri-ciri sertifikat palsu:
- Nomor sertifikat tidak terdaftar di BPN
- Tidak ada cap/stempel BPN resmi
- Ukuran, font, atau kertas tampak berbeda dari aslinya
- Penjual tidak bisa menunjukkan dokumen asli
- Tidak terdata di akses portal layanan publik terpercaya
Kalau kamu ragu, segera cek lewat aplikasi atau hubungi BPN langsung.
Akses Legalitas Properti Jadi Lebih Mudah
Dengan kemajuan teknologi, pemerintah kini hadir lebih dekat lewat digitalisasi layanan. Sekarang, kamu bisa cek sertifikat tanah online tanpa harus repot datang ke kantor. Cukup dengan HP, kamu bisa pastikan legalitas properti yang kamu miliki atau incar.
Gunakan aplikasi resmi seperti Sentuh Tanahku, dan jangan sekali-kali percaya pada calo atau aplikasi tidak resmi.
Pastikan semua urusan tanah dan properti kamu sah dan terdaftar—karena properti adalah aset jangka panjang yang harus dilindungi dengan data yang jelas dan aman.