Cara Mengurus Akta Perceraian Online: Praktis, Sah, dan Tetap Rahasia

Perceraian memang bukan hal yang diharapkan siapa pun, tapi jika memang jadi keputusan bersama, urusan hukumnya harus tetap dibereskan dengan benar. Salah satunya adalah mengurus akta perceraian. Akta ini bukan sekadar simbol status baru, tapi dokumen resmi yang diperlukan untuk urusan hukum, administrasi, dan data kependudukan.

Kabar baiknya, sekarang kamu bisa urus akta perceraian online tanpa harus ribet bolak-balik kantor Catatan Sipil atau pengadilan. Di era digital ini, banyak proses hukum yang sudah bisa dijalani dari rumah, termasuk urusan akta.

Yuk, kita bahas bagaimana cara mengurusnya secara digital, dokumen apa saja yang dibutuhkan, dan tips agar prosesnya lancar.


Apa Itu Akta Perceraian?

Akta perceraian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang menyatakan bahwa dua orang yang sebelumnya menikah secara sah, kini telah resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan.

Dokumen ini penting untuk:

  • Mengubah status di KTP dan KK
  • Mengurus hak asuh anak atau warisan
  • Menikah kembali secara sah di kemudian hari
  • Melengkapi dokumen hukum lainnya

Syarat Utama Mengurus Akta Perceraian

Sebelum bisa mengurus akta perceraian, ada satu syarat penting: putusan cerai dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Jadi, prosesnya adalah:

  1. Sidang cerai →
  2. Putusan pengadilan keluar →
  3. Putusan dinyatakan inkracht →
  4. Lanjut ke Disdukcapil untuk urus akta

Kalau kamu belum punya akta kematian untuk kasus janda/duda karena pasangan meninggal, kamu bisa lihat juga panduan akta kematian online.


Proses Mengurus Akta Perceraian Secara Online

1. Kunjungi Website Resmi Disdukcapil Daerah

Hampir semua kota besar di Indonesia sudah menyediakan layanan akta online. Beberapa contoh:

Cari menu: “Akta Perceraian” atau “Layanan Akta Peristiwa Penting”.

2. Buat Akun dan Login

Isi data diri dan buat akun sesuai domisili. Biasanya dibutuhkan:

  • NIK dan Nomor KK
  • Email aktif dan nomor HP
  • Scan KTP dan KK

3. Isi Formulir Akta Perceraian

Form ini akan meminta:

  • Data suami dan istri
  • Tanggal perceraian
  • Nomor dan tanggal putusan pengadilan
  • Nama Pengadilan Agama/Negeri yang mengeluarkan putusan

4. Upload Dokumen Pendukung

Pastikan semua file dalam bentuk PDF/JPG dan tidak buram. Dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  • Salinan putusan cerai dari pengadilan (yang sudah inkracht)
  • Surat pengantar RT/RW/Kelurahan (jika diminta)
  • KTP & KK terbaru
  • Buku nikah atau akta perkawinan
  • Form permohonan (biasanya disediakan di website)

Kalau kamu juga sedang mengurus legalitas usaha atau dokumen hukum lain, kamu bisa kombinasikan dengan notaris online yang siap bantu proses digital secara legal.


Lama Proses dan Cara Pengambilan

Proses pengurusan akta perceraian biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung verifikasi dan antrean. Setelah selesai, kamu bisa:

  • Download akta digital dalam bentuk PDF
  • Atau pilih pengambilan fisik langsung di kantor Disdukcapil (jika dibutuhkan cap/stempel basah)

Beberapa daerah juga sudah mendukung pengiriman akta via kurir atau Pos Indonesia, jadi kamu gak perlu datang langsung.


Perubahan Data Setelah Akta Terbit

Setelah akta perceraian keluar, kamu juga harus mengurus:

  • Update KTP: dari status kawin menjadi cerai hidup
  • Perubahan KK: pisahkan data anggota keluarga jika tidak tinggal serumah lagi

Proses ini bisa kamu lakukan lewat layanan online atau aplikasi Identitas Kependudukan Digital, atau cek info lengkapnya di panduan dokumen resmi digital.


Apakah Proses Ini Gratis?

Ya, pembuatan akta perceraian di Disdukcapil tidak dipungut biaya alias gratis. Tapi kalau kamu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo, bisa saja dikenakan tarif tambahan—yang sebaiknya dihindari.


Tips Supaya Proses Lancar dan Gak Ditolak

  • Pastikan putusan pengadilan sudah benar-benar inkracht (biasanya minimal 30 hari pasca sidang)
  • Upload dokumen dengan ukuran dan format sesuai ketentuan
  • Gunakan browser yang update (Chrome/Edge terbaru)
  • Periksa email atau dashboard secara berkala untuk update status

Apakah Bisa Mengurus untuk Orang Lain?

Bisa, dengan syarat:

  • Kamu adalah wali/anak/orang tua dari pihak yang bersangkutan
  • Melampirkan surat kuasa bermaterai
  • KTP dan dokumen legal pendukung

Pisah Baik-Baik, Dokumen Tetap Harus Sah

Perceraian bukan akhir dari segalanya, tapi awal dari fase hidup yang baru. Dan sama seperti pernikahan, perceraian pun butuh legalitas resmi. Dengan adanya layanan akta perceraian online, kamu bisa urus semuanya secara aman, cepat, dan tetap sesuai hukum.

Gak perlu malu atau ribet. Semua proses sekarang bisa dilakukan digital dan tetap menjaga kerahasiaan. Yuk, pastikan semua dokumen hidupmu tetap lengkap dan sah!