Cara Daftar dan Aktivasi e-Paspor Indonesia

Ingin bepergian ke luar negeri dengan proses keimigrasian yang lebih cepat dan aman? Sekarang saatnya kamu beralih ke e-paspor online Indonesia. Berbeda dengan paspor biasa, e-paspor memiliki chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik, sehingga lebih aman dan mudah diverifikasi di berbagai negara.


Apa Itu e-Paspor?

e-Paspor (paspor elektronik) adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan chip di dalamnya. Chip ini menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan foto digital wajah. Beberapa keuntungan dari e-paspor:

  • Bebas visa Jepang untuk kunjungan wisata ≤15 hari
  • Proses imigrasi lebih cepat dan otomatis di negara-negara yang pakai e-gate
  • Keamanan data lebih tinggi, sulit dipalsukan
  • Cocok untuk kamu yang sering ke luar negeri baik untuk wisata, kerja, atau studi

Syarat Membuat e-Paspor Online

Syarat pembuatan e-paspor hampir sama seperti paspor biasa, yaitu:

  • KTP elektronik (asli)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta lahir atau ijazah (untuk bukti identitas tambahan)
  • Paspor lama (jika perpanjangan)
  • Materai (untuk beberapa dokumen pernyataan)
  • Email aktif & nomor HP
  • Pas foto akan diambil saat wawancara (tidak perlu bawa foto)

Cara Daftar e-Paspor Online Indonesia

Kamu bisa mengurus e-paspor secara online lewat aplikasi atau website resmi. Ini langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi M-Paspor

Aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini bisa kamu unduh di Google Play atau App Store. Lewat aplikasi ini, kamu bisa:

  • Mengisi data permohonan
  • Memilih kantor imigrasi dan jadwal
  • Upload dokumen
  • Bayar biaya paspor

2. Isi Data dan Pilih Jenis Paspor

Pilih opsi "E-Paspor 48 halaman" untuk kebutuhan umum seperti studi, wisata, atau kerja luar negeri. Isi data lengkap sesuai dokumen resmi.

3. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

Tidak semua kantor imigrasi melayani e-paspor. Beberapa kantor yang menyediakan layanan e-paspor antara lain:

  • Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
  • Kantor Imigrasi Jakarta Barat
  • Kantor Imigrasi Surabaya
  • Kantor Imigrasi Denpasar
  • (Cek di M-Paspor untuk update terbaru)

4. Upload Dokumen dan Bayar Biaya

Biaya e-paspor:

  • Rp650.000 (48 halaman)
  • Bisa dibayar lewat virtual account bank

Simpan bukti pembayaran karena akan dicek saat wawancara.

5. Datang ke Kantor Imigrasi

Bawa dokumen asli yang diunggah dan bukti pembayaran. Kamu akan:

  • Diverifikasi data
  • Diambil sidik jari dan foto biometrik
  • Wawancara singkat

Cara Aktivasi e-Paspor

Setelah paspormu jadi, kamu perlu aktivasi chip-nya agar bisa digunakan di e-gate dan mendapatkan fasilitas bebas visa Jepang.

Aktivasi bisa dilakukan di:

  • Loket aktivasi di kantor imigrasi
  • Atau di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 sebelum keberangkatan

Kamu cukup menyerahkan e-paspor ke petugas dan menunggu proses aktivasi sekitar 5-10 menit. Setelah itu, e-paspor siap digunakan untuk perjalanan luar negeri.


Tips Penting Saat Mengurus e-Paspor

  • Daftar jadwal wawancara pagi hari agar antrean lebih cepat
  • Gunakan email aktif karena notifikasi akan dikirim ke sana
  • Pastikan semua data di dokumen tidak typo
  • Jangan tunggu mepet dengan jadwal keberangkatan
  • Cek layanan perpanjang paspor online kalau kamu hanya ingin mengganti paspor lama ke versi e-paspor

Perlu Vaksin Internasional? Bisa Daftar dari HP

Buat kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, biasanya perlu juga vaksin internasional seperti Yellow Fever atau COVID-19. Sekarang kamu bisa daftar vaksin internasional online dan dapatkan sertifikat digitalnya langsung dari HP.


Kesimpulan: Mudahnya Urus e-Paspor Online

Dengan hadirnya layanan e-paspor online Indonesia, mengurus dokumen perjalanan internasional kini jauh lebih cepat, aman, dan efisien. Cocok banget buat generasi digital yang ingin praktis tanpa ribet. Jangan lupa aktifkan chip e-paspormu dan manfaatkan keuntungannya saat traveling ke luar negeri.

Siap keliling dunia? Mulai dari urus e-paspor hari ini juga!