Cara Cek Penerima BLT UMKM via Internet

Buat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bantuan langsung tunai (BLT) bisa jadi penyelamat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Nah, sekarang nggak perlu repot datang ke kantor dinas atau kelurahan, karena cek BLT UMKM online sudah bisa dilakukan dari HP. Prosesnya gampang, cepat, dan pastinya gratis.

Artikel ini bakal kasih kamu panduan lengkap cara cek penerima bantuan BLT UMKM secara digital, termasuk langkah-langkahnya, situs resmi, hingga tips agar tidak tertipu situs palsu.

Apa Itu BLT UMKM dan Siapa yang Berhak Menerima?

BLT UMKM adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu usaha mikro yang terdampak pandemi atau krisis ekonomi. Bantuan ini pernah diberikan dalam program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan masih dilanjutkan dalam beberapa bentuk lainnya.

Kriteria umum penerima bantuan:

  • Warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
  • Memiliki usaha mikro yang aktif
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank (bukan penerima KUR)
  • Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Terdaftar di dinas koperasi atau memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)

Kalau kamu merasa masuk kriteria ini, yuk lanjut ke cara ceknya!

Cara Cek BLT UMKM Online Lewat Website Resmi

1. Cek di Situs eform.bri.co.id

Situs ini digunakan untuk mengecek penerima BLT yang disalurkan lewat BRI:

  • Kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik tombol Proses Inquiry

Kalau kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi bahwa bantuan siap dicairkan di kantor BRI terdekat.

2. Cek di Banpresbpum.id

Situs ini juga sempat digunakan untuk pengecekan penerima BPUM:

  • Buka https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi captcha dan klik “Cari”

Website ini bisa tidak selalu aktif tergantung kebijakan pemerintah setempat, jadi cek dulu apakah masih tersedia.

3. Cek Lewat Dinas Koperasi UMKM Setempat

Beberapa pemerintah daerah menyediakan portal khusus untuk cek BLT UMKM:

  • Cek di situs resmi Pemda kamu
  • Cari menu “Bantuan UMKM” atau “BPUM”
  • Masukkan data sesuai instruksi

Contohnya: Pemprov Jawa Barat lewat situs https://umkmjuara.jabarprov.go.id

Tips Cek BLT UMKM yang Aman

Karena banyak situs palsu yang mengaku penyalur BLT, kamu harus ekstra hati-hati saat memasukkan data pribadi.

Berikut beberapa tips biar tetap aman:

  • Pastikan alamat situs resmi, biasanya berakhiran .go.id
  • Jangan asal klik link dari media sosial atau grup WhatsApp
  • Hindari situs yang meminta transfer uang atau data pribadi berlebihan
  • Gunakan jaringan internet yang aman saat akses situs
  • Screenshot hasil pengecekan sebagai bukti sementara

Kamu juga bisa pantau status bantuan atau pengajuan kredit usaha lewat artikel pantau pengajuan kredit UMKM online, terutama kalau ingin naik level usaha.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terdaftar Sebagai Penerima?

Kalau kamu terdeteksi sebagai penerima BLT UMKM:

  1. Simpan informasi pencairan
  2. Datangi kantor bank penyalur (BRI/BNI sesuai info)
  3. Bawa KTP asli dan fotokopi
  4. Lengkapi dokumen lain jika diminta (contoh: surat usaha atau NIB)
  5. Ikuti prosedur pencairan sesuai aturan di bank

Dana akan langsung masuk ke rekening dan bisa ditarik tunai atau digunakan sesuai kebutuhan usaha.

Daftar NIB UMKM untuk Persiapan Bantuan Selanjutnya

Kalau kamu belum terdaftar dan belum dapat bantuan, nggak usah patah semangat. Mulai dari sekarang, kamu bisa daftar NIB UMKM secara digital biar lebih siap saat ada bantuan dibuka lagi.

Dengan NIB, legalitas usahamu diakui dan kamu berpeluang lebih besar mendapatkan bantuan pemerintah. Info lengkapnya bisa kamu lihat di artikel daftar dan cek NIB UMKM secara digital.


Sekarang kamu sudah tahu cara cek BLT UMKM online tanpa harus ribet. Semua bisa diakses dari HP atau laptop, yang penting kamu tahu situs resminya dan data yang dibutuhkan.

Pastikan usaha kamu aktif dan terdaftar agar bisa ikut program bantuan berikutnya. Jangan lupa juga manfaatkan layanan digital lain seperti cek NIB, pengajuan kredit, atau pembinaan usaha dari dinas terkait. Karena di era digital, pelaku UMKM yang melek teknologi punya peluang lebih besar buat berkembang!