Layanan Notaris Online untuk Akta Usaha: Gak Perlu Ribet ke Kantor, Semua Bisa Digital
Buat kamu yang lagi bangun bisnis atau mau legalisasi usaha, pasti nggak asing lagi dengan istilah akta usaha. Biasanya ini jadi syarat penting untuk bikin PT, CV, atau kerja sama bisnis. Tapi zaman sekarang, kamu nggak perlu lagi datang langsung ke kantor notaris. Cukup buka HP atau laptop, kamu bisa akses layanan notaris online akta usaha dari mana saja.
Proses legalitas yang dulu ribet dan makan waktu, sekarang udah makin praktis. Yuk kita bahas gimana caranya bikin akta usaha lewat notaris digital, platform apa aja yang bisa kamu pakai, dan apa saja dokumen yang dibutuhkan.
Apa Itu Akta Usaha?
Akta usaha adalah dokumen hukum yang dibuat oleh notaris dan mencatat pendirian suatu badan usaha secara sah. Ini bisa berbentuk:
- Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
- Akta CV (Commanditaire Vennootschap)
- Akta Firma
- Perubahan akta (misalnya perubahan nama, alamat, atau bidang usaha)
Kalau kamu sudah punya NIB UMKM tapi ingin naik kelas jadi badan hukum resmi, akta usaha adalah langkah berikutnya.
Kenapa Akta Usaha Penting?
- Jadi bukti legalitas bisnis di mata hukum
- Wajib untuk pengajuan NPWP Badan, rekening bisnis, dan izin operasional
- Syarat wajib untuk kerja sama dengan perusahaan lain
- Dibutuhkan untuk tender atau pengadaan barang/jasa
- Bisa melindungi nama usaha kamu secara hukum
Meskipun banyak UMKM yang masih informal, makin banyak yang sadar bahwa punya akta usaha bikin bisnis lebih dipercaya dan profesional.
Apa Itu Notaris Online?
Notaris online adalah layanan jasa pembuatan dan pengesahan dokumen legal yang dilakukan secara daring, tanpa harus tatap muka. Prosesnya tetap sah karena notaris punya kewenangan digital, termasuk tanda tangan elektronik dan verifikasi daring lewat sistem resmi.
Dengan notaris online, kamu bisa:
- Konsultasi via Zoom atau video call
- Tanda tangan dokumen digital
- Kirim dokumen via email atau cloud
- Dapat salinan akta resmi dalam bentuk PDF dan fisik (opsional)
Platform dan Aplikasi Notaris Online Resmi
Berikut beberapa platform yang menyediakan layanan notaris online untuk pembuatan akta usaha:
1. LegalGo
Website: https://legalgo.id
Menyediakan layanan pendirian PT, CV, pengurusan akta, NIB, dan izin usaha. Proses bisa selesai dalam beberapa hari kerja.
2. KontrakHukum
Website: https://kontrakhukum.com
Salah satu platform paling populer untuk legalitas usaha. Layanan lengkap termasuk perjanjian, akta, dan izin operasional.
3. SmartLegal.id
Website: https://smartlegal.id
Fokus di layanan hukum untuk startup dan UMKM. Proses pendirian PT, CV, bahkan yayasan bisa dilakukan full online.
4. TanyaNotaris
Website: https://tanyanotaris.com
Platform ini lebih fokus pada konsultasi dan penghubung dengan notaris terpercaya di berbagai kota.
Semua platform di atas sudah bekerja sama dengan notaris resmi dan berlisensi. Jadi aman dan sah secara hukum.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk bikin akta usaha online, kamu perlu siapkan:
- KTP dan NPWP para pendiri
- Alamat domisili usaha (boleh pakai virtual office)
- Nama usaha yang diinginkan
- Struktur kepemilikan saham (untuk PT)
- Tujuan dan bidang usaha (harus sesuai KBLI)
- Modal awal (tidak wajib setor langsung)
Kalau kamu sudah cek NIB UMKM, kamu bisa pakai data usaha yang sama untuk proses akta.
Langkah-Langkah Buat Akta Usaha Lewat Notaris Online
1. Konsultasi Awal
Pilih platform notaris online, isi form singkat untuk jelaskan kebutuhanmu (pendirian PT, CV, atau akta perubahan).
2. Kirim Dokumen Digital
Upload semua dokumen yang diminta (KTP, NPWP, dll). Jangan lupa cek kejelasan scan.
3. Proses Drafting dan Tanda Tangan
Tim legal akan buat draft akta. Setelah disetujui, kamu akan tanda tangan digital via email atau aplikasi pihak ketiga seperti PrivyID.
4. Proses Pendaftaran ke Kemenkumham
Notaris akan mendaftarkan akta ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) milik Kementerian Hukum dan HAM.
5. Terbitnya Akta Resmi
Dalam beberapa hari kerja, kamu akan terima salinan akta pendirian dalam bentuk PDF (dan fisik kalau diminta).
Estimasi Biaya Notaris Online
Harga bervariasi tergantung jenis badan usaha dan platform, tapi untuk UMKM biasanya berkisar:
- CV: Rp 1,5 juta – Rp 3 juta
- PT: Rp 3 juta – Rp 5 juta
- Paket lengkap (Akta + NIB + NPWP): Rp 5 juta – Rp 8 juta
Bandingkan dulu beberapa platform dan pastikan tidak ada biaya tersembunyi.
Manfaat Tambahan Layanan Notaris Online
- Hemat waktu dan tenaga
- Cocok buat yang tinggal di luar kota besar
- Proses bisa dipantau lewat dashboard
- Bisa sekaligus urus perizinan lain: NIB, NPWP, Izin Lokasi, SIUP, dll
Kalau kamu juga butuh info tambahan soal digitalisasi UMKM, cek artikel layanan bisnis digital untuk tahu apa saja tools yang bisa bantu bisnis kamu makin rapi dan legal.
Penutup
Punya akta usaha sekarang nggak harus ribet dan formal banget. Lewat layanan notaris online akta usaha, kamu bisa urus semua dari mana aja, bahkan sambil rebahan. Legalitas yang dulu hanya milik perusahaan besar, kini bisa diakses juga oleh UMKM dan pengusaha mandiri.
Jadi, kalau kamu serius bangun bisnis yang legal, profesional, dan punya masa depan, mulai dari akta usaha dulu. Layanan notaris digital adalah solusi cerdas, cepat, dan sah secara hukum.